Budaya Masyarakat Pesantren dan Masyarakat 5.0 dalam Perspektif Sains dan Islam: Kritik atas Kesalahan Perspektif Trans7 dalam Memahami Budaya Pesantren

Oleh:
M. HALVI RAHMAN - 250605210020
MAGISTER INFORMATIKA - UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh tayangan salah satu program di Trans7 yang menampilkan parodi kehidupan pesantren secara dangkal. Citra santri digambarkan dengan simbol-simbol stereotip: sarung, logat khas daerah, dan perilaku lucu yang dilebih-lebihkan. Adegan itu tampak sepele—sekadar hiburan ringan—namun sesungguhnya mencerminkan cara pandang keliru terhadap lembaga pendidikan Islam tradisional yang telah berabad-abad membentuk peradaban bangsa. Kesalahan ini tidak berhenti pada tataran etika media, tetapi menjangkau ranah epistemologis: bagaimana suatu realitas budaya dipahami, dikonstruksi, dan direpresentasikan. Kesalahan Trans7 menjadi pintu masuk penting untuk membaca pertarungan paradigma antara dua kebudayaan besar: budaya masyarakat pesantren yang berakar pada spiritualitas dan hikmah, serta budaya masyarakat 5.0 yang berorientasi pada rasionalitas, data, dan teknologi. Dalam konteks filsafat sains dan Islam, peristiwa ini menggugah pertanyaan mendasar tentang bagaimana ilmu, budaya, dan media memahami manusia dan nilai.

Pesantren adalah laboratorium kebudayaan Islam Nusantara. Ia bukan sekadar tempat belajar agama, tetapi sistem pengetahuan yang menanamkan adab, membentuk karakter, dan menghubungkan rasionalitas dengan spiritualitas. Dalam epistemologi Islam klasik, pengetahuan tidak sekadar “mengetahui fakta”, tetapi mencapai ma‘rifah, pengetahuan yang menuntun kepada kebijaksanaan (hikmah) dan kedekatan dengan Tuhan. Sistem pendidikan pesantren berdiri di atas tiga pilar utama: ta‘līm (pengajaran), tarbiyah (pendidikan karakter), dan ta’dīb (pembentukan adab). Di sinilah letak perbedaannya dengan paradigma positivistik sains modern. Bagi positivisme yang diwariskan oleh Auguste Comte dan Durkheim, pengetahuan sahih adalah yang empiris, terukur, dan bebas nilai. Sementara bagi pesantren, ilmu tidak pernah bebas nilai; ia selalu terikat pada moralitas, spiritualitas, dan tujuan etis. Oleh karena itu, ketika Trans7 menampilkan pesantren hanya melalui citra-citra permukaan seperti sarung, logat khas, dan humor yang dilebih-lebihkan, sesungguhnya media tersebut sedang mereduksi kompleksitas pesantren menjadi sekadar simbol visual tanpa makna substantif. Paradigma media modern, dengan logika visual dan algoritme viralitas, cenderung mengabaikan dimensi makna yang tak kasatmata seperti keikhlasan, keberkahan, dan adab. Padahal, justru di sanalah inti peradaban pesantren berada.

Istilah Society 5.0 muncul dari Jepang sebagai respons terhadap revolusi industri 4.0. Jika revolusi industri menekankan mesin dan efisiensi, maka masyarakat 5.0 menekankan integrasi manusia dengan teknologi cerdas—Internet of Things, AI, dan big data—untuk menciptakan masyarakat yang berpusat pada manusia (human-centered society). Secara ideal, masyarakat 5.0 berusaha menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan kesejahteraan sosial. Namun, dalam praktiknya, society 5.0 tidak steril dari masalah epistemologis. Ketika teknologi menjadi tolok ukur kemajuan, manusia sering direduksi menjadi data point dalam sistem algoritmik. Nilai, etika, dan spiritualitas menjadi subordinat dari rasionalitas instrumental. Inilah bentuk baru dari positivisme digital, di mana segala sesuatu diukur dengan angka—dari engagement rate hingga click-through rate—tanpa mempersoalkan makna moral di baliknya. Dalam kerangka ini, tayangan Trans7 bukanlah kasus tunggal, melainkan gejala peradaban: media, sebagai produk masyarakat 5.0, bekerja dengan logika data-driven attention. Yang penting bukan kebenaran, melainkan impact. Maka, pesantren—yang hidup dari tradisi tafakkur, keheningan, dan kedalaman makna—menjadi asing dalam lanskap digital yang serba cepat dan dangkal.

Filsafat sains mengajarkan bahwa setiap pengetahuan lahir dari asumsi tertentu tentang realitas (ontologi), cara mengenalinya (epistemologi), dan tujuan penggunaannya (aksiologi). Sains modern cenderung positivistik: ia menolak hal-hal yang tidak bisa diukur, dan memisahkan fakta dari nilai. Islam, sebaliknya, melihat pengetahuan sebagai bagian dari amanah—tanggung jawab moral manusia sebagai khalifah di bumi. Maka, dalam paradigma Islam, sains bukan alat dominasi, melainkan jalan menuju kesempurnaan insan. Pesantren berada dalam kerangka ini. Ia memandang ilmu sebagai cahaya (nūr) yang menuntun hati dan akal sekaligus. Seorang kiai tidak hanya mentransfer informasi, tetapi membentuk kesadaran etis santri agar ilmu membawa berkah, bukan sekadar manfaat pragmatis. Ketika Trans7 menampilkan pesantren sebagai tempat “kocak”, yang ditonjolkan justru sisi luarnya tanpa memahami logika batin (inner logic) dari sistem pendidikan itu. Ini bukan sekadar kesalahan representasi, tetapi kegagalan epistemik dalam memahami hakikat ilmu menurut Islam.

Secara etis, tayangan Trans7 bisa dianggap menyalahi prinsip jurnalistik tentang penghormatan terhadap keberagaman sosial dan budaya. Namun jika dilihat lebih dalam, kesalahannya bersifat epistemologis. Media melihat pesantren dengan kacamata luar—fenomenal, visual, dan instan—tanpa memahami struktur makna yang menopangnya. Inilah warisan positivisme dalam media modern: kebenaran dianggap identik dengan apa yang tampak. Karena itu, kehidupan santri yang penuh kesahajaan dan spiritualitas tidak dianggap menarik kecuali diubah menjadi lelucon. Kesalahan ini memperlihatkan epistemic arrogance—kesombongan pengetahuan yang merasa telah memahami sesuatu hanya karena telah melihat permukaannya. Padahal, pesantren memiliki dimensi tacit knowledge—pengetahuan diam yang tidak bisa diungkapkan sepenuhnya lewat gambar atau kata. Adab kepada guru, rasa tawadhu, keikhlasan, dan cinta terhadap ilmu adalah dimensi yang tak terukur, tetapi membentuk keutuhan diri santri. Ketika media gagal menangkap itu, maka yang lahir adalah karikatur budaya.

Menariknya, budaya pesantren justru menawarkan alternatif epistemologi bagi masyarakat 5.0 yang sedang mengalami krisis makna. Dalam dunia yang dikuasai algoritme dan metrik, pesantren mengajarkan keseimbangan antara rasionalitas dan spiritualitas, antara data dan hikmah. Santri tidak hanya belajar memahami teks (nash), tetapi juga menafsirkan konteks (waqi‘). Mereka dilatih berpikir kritis sekaligus rendah hati, rasional sekaligus beradab. Dalam filsafat sains, pendekatan pesantren ini mirip dengan paradigma post-positivisme—yang menyadari bahwa pengetahuan tidak pernah bebas nilai, dan bahwa realitas sosial bersifat interpretatif. Namun, pesantren melampaui itu dengan menambahkan dimensi teologis: bahwa sumber kebenaran tertinggi adalah Allah, dan ilmu sejati adalah yang mendekatkan diri kepada-Nya. Dari sinilah, pesantren bisa menjadi laboratorium moral bagi masyarakat 5.0. Ketika dunia sibuk dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence), pesantren mengingatkan pentingnya kecerdasan hati (spiritual intelligence). Ketika dunia berlomba menciptakan robot yang efisien, pesantren membentuk manusia yang ihsan—menyadari kehadiran Tuhan dalam setiap perbuatannya. Dalam bahasa filsafat Islam, ini adalah pertemuan antara ‘aql (akal) dan qalb (hati).

Kesalahan Trans7 menunjukkan jurang antara epistemologi sains modern dan etika Islam. Dalam logika media, pengetahuan diproduksi untuk menarik perhatian; dalam logika pesantren, pengetahuan dihayati untuk memperbaiki diri. Ini bukan sekadar perbedaan metodologis, tetapi ontologis: bagaimana manusia dipahami. Jika sains modern melihat manusia sebagai subjek rasional yang otonom, Islam melihat manusia sebagai makhluk spiritual yang bertanggung jawab. Dalam masyarakat 5.0, teknologi dianggap solusi universal. Dalam pesantren, teknologi hanyalah alat yang harus diarahkan oleh nilai. Karena itu, ketika pesantren mengadopsi media digital—membuat kanal YouTube dakwah, jurnal ilmiah, atau film santri—mereka tidak sedang menyerah pada modernitas, tetapi menundukkannya pada etika. Inilah yang disebut humanisasi sains dan teknologi, yakni bahwa setiap inovasi harus kembali menempatkan manusia sebagai pusat nilai, bukan sekadar pengguna. Dalam pandangan Islam, sains tanpa moral akan melahirkan kerusakan (fasad), sedangkan sains yang disertai iman akan menjadi rahmat. Di titik inilah pesantren dan masyarakat 5.0 seharusnya bertemu: membangun peradaban digital yang beradab.

Kesalahan Trans7 juga mencerminkan krisis etika publik di era digital. Dalam Al-Qur’an, umat Islam diperintahkan untuk berhati-hati dalam berbicara dan menilai: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena kebodohan” (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 6). Ayat ini menegaskan prinsip verifikasi (tabayyun) dalam epistemologi Islam. Media modern, sayangnya, sering melupakan prinsip ini. Dalam mengejar rating dan kecepatan, kebenaran menjadi relatif, dan kesalahan dianggap sepele. Padahal, bagi pesantren, setiap kata adalah amanah, setiap gambar membawa tanggung jawab moral. Etika Qur’ani mengajarkan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral. Media boleh kreatif, tetapi tidak boleh menghina nilai-nilai luhur. Dalam konteks masyarakat 5.0, etika ini menjadi semakin penting karena teknologi memperluas jangkauan pengaruh setiap ucapan dan gambar.

Daripada menempatkan pesantren dan masyarakat 5.0 sebagai dua kutub yang berlawanan, seharusnya kita melihat keduanya sebagai peluang integratif. Pesantren dapat mengadopsi teknologi tanpa kehilangan ruhnya, dan masyarakat 5.0 dapat belajar dari pesantren tentang etika dan makna. Integrasi ini bisa diwujudkan dengan menggabungkan logika empiris sains dengan etika wahyu Islam sehingga teknologi tidak kehilangan arah moral; membangun sistem pembelajaran yang memadukan kompetensi digital dengan pembentukan karakter spiritual; serta mengembangkan industri media yang sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal. Dalam model seperti ini, pesantren bisa menjadi pionir masyarakat 5.0 yang berbasis nilai—masyarakat yang cerdas secara teknologi sekaligus beradab secara moral.

Kasus Trans7 bukan sekadar kesalahan teknis media, tetapi refleksi dari krisis epistemologis bangsa: kita semakin mudah menertawakan apa yang tidak kita pahami. Pesantren dianggap kuno karena sederhana, padahal kesederhanaannya menyimpan kebijaksanaan yang mendalam. Media dianggap modern karena canggih, padahal sering kehilangan ruh kemanusiaan. Dalam perspektif filsafat sains Islam, kebenaran tidak hanya diukur dengan fakta, tetapi juga dengan nilai. Pesantren, dengan segala tradisi dan kedalaman spiritualnya, menjadi cermin bagaimana ilmu, budaya, dan iman bisa menyatu. Masyarakat 5.0 perlu belajar dari pesantren bahwa kemajuan sejati bukan sekadar “cerdas buatan”, tetapi kecerdasan budi. Trans7 telah meminta maaf, dan itu patut diapresiasi. Namun, permintaan maaf seharusnya menjadi awal untuk refleksi lebih dalam tentang bagaimana media, sains, dan masyarakat bisa memahami realitas budaya secara utuh dan beradab. Dalam dunia yang sibuk menghitung rating, pesantren mengingatkan kita untuk kembali menghitung amal. Di sanalah pertemuan antara sains dan Islam menemukan maknanya—bahwa kebenaran sejati tidak hanya terletak pada apa yang tampak, tetapi pada apa yang bernilai.

Komentar