Budaya Masyarakat Pesantren dan Masyarakat 5.0 dalam Perspektif Sains dan Islam: Kritik atas Kesalahan Perspektif Trans7 dalam Memahami Budaya Pesantren
M. HALVI RAHMAN - 250605210020
MAGISTER INFORMATIKA - UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh tayangan salah satu program di Trans7 yang menampilkan parodi kehidupan pesantren secara dangkal. Citra santri digambarkan dengan simbol-simbol stereotip: sarung, logat khas daerah, dan perilaku lucu yang dilebih-lebihkan. Adegan itu tampak sepele—sekadar hiburan ringan—namun sesungguhnya mencerminkan cara pandang keliru terhadap lembaga pendidikan Islam tradisional yang telah berabad-abad membentuk peradaban bangsa. Kesalahan ini tidak berhenti pada tataran etika media, tetapi menjangkau ranah epistemologis: bagaimana suatu realitas budaya dipahami, dikonstruksi, dan direpresentasikan. Kesalahan Trans7 menjadi pintu masuk penting untuk membaca pertarungan paradigma antara dua kebudayaan besar: budaya masyarakat pesantren yang berakar pada spiritualitas dan hikmah, serta budaya masyarakat 5.0 yang berorientasi pada rasionalitas, data, dan teknologi. Dalam konteks filsafat sains dan Islam, peristiwa ini menggugah pertanyaan mendasar tentang bagaimana ilmu, budaya, dan media memahami manusia dan nilai.
Pesantren
adalah laboratorium kebudayaan Islam Nusantara. Ia bukan sekadar tempat belajar
agama, tetapi sistem pengetahuan yang menanamkan adab, membentuk karakter, dan
menghubungkan rasionalitas dengan spiritualitas. Dalam epistemologi Islam
klasik, pengetahuan tidak sekadar “mengetahui fakta”, tetapi mencapai ma‘rifah,
pengetahuan yang menuntun kepada kebijaksanaan (hikmah) dan kedekatan dengan
Tuhan. Sistem pendidikan pesantren berdiri di atas tiga pilar utama: ta‘līm
(pengajaran), tarbiyah (pendidikan karakter), dan ta’dīb (pembentukan adab). Di
sinilah letak perbedaannya dengan paradigma positivistik sains modern. Bagi
positivisme yang diwariskan oleh Auguste Comte dan Durkheim, pengetahuan sahih
adalah yang empiris, terukur, dan bebas nilai. Sementara bagi pesantren, ilmu
tidak pernah bebas nilai; ia selalu terikat pada moralitas, spiritualitas, dan
tujuan etis. Oleh karena itu, ketika Trans7 menampilkan pesantren hanya melalui
citra-citra permukaan seperti sarung, logat khas, dan humor yang
dilebih-lebihkan, sesungguhnya media tersebut sedang mereduksi kompleksitas
pesantren menjadi sekadar simbol visual tanpa makna substantif. Paradigma media
modern, dengan logika visual dan algoritme viralitas, cenderung mengabaikan
dimensi makna yang tak kasatmata seperti keikhlasan, keberkahan, dan adab.
Padahal, justru di sanalah inti peradaban pesantren berada.
Istilah
Society 5.0 muncul dari Jepang sebagai respons terhadap revolusi
industri 4.0. Jika revolusi industri menekankan mesin dan efisiensi, maka
masyarakat 5.0 menekankan integrasi manusia dengan teknologi cerdas—Internet of
Things, AI, dan big data—untuk menciptakan masyarakat yang berpusat pada
manusia (human-centered society). Secara ideal, masyarakat 5.0 berusaha
menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan kesejahteraan sosial. Namun, dalam
praktiknya, society 5.0 tidak steril dari masalah epistemologis. Ketika
teknologi menjadi tolok ukur kemajuan, manusia sering direduksi menjadi data
point dalam sistem algoritmik. Nilai, etika, dan spiritualitas menjadi
subordinat dari rasionalitas instrumental. Inilah bentuk baru dari positivisme
digital, di mana segala sesuatu diukur dengan angka—dari engagement rate
hingga click-through rate—tanpa mempersoalkan makna moral di baliknya.
Dalam kerangka ini, tayangan Trans7 bukanlah kasus tunggal, melainkan gejala
peradaban: media, sebagai produk masyarakat 5.0, bekerja dengan logika data-driven
attention. Yang penting bukan kebenaran, melainkan impact. Maka,
pesantren—yang hidup dari tradisi tafakkur, keheningan, dan kedalaman
makna—menjadi asing dalam lanskap digital yang serba cepat dan dangkal.
Filsafat
sains mengajarkan bahwa setiap pengetahuan lahir dari asumsi tertentu tentang
realitas (ontologi), cara mengenalinya (epistemologi), dan tujuan penggunaannya
(aksiologi). Sains modern cenderung positivistik: ia menolak hal-hal yang tidak
bisa diukur, dan memisahkan fakta dari nilai. Islam, sebaliknya, melihat
pengetahuan sebagai bagian dari amanah—tanggung jawab moral manusia sebagai
khalifah di bumi. Maka, dalam paradigma Islam, sains bukan alat dominasi,
melainkan jalan menuju kesempurnaan insan. Pesantren berada dalam kerangka ini.
Ia memandang ilmu sebagai cahaya (nūr) yang menuntun hati dan akal
sekaligus. Seorang kiai tidak hanya mentransfer informasi, tetapi membentuk
kesadaran etis santri agar ilmu membawa berkah, bukan sekadar manfaat
pragmatis. Ketika Trans7 menampilkan pesantren sebagai tempat “kocak”, yang ditonjolkan
justru sisi luarnya tanpa memahami logika batin (inner logic) dari
sistem pendidikan itu. Ini bukan sekadar kesalahan representasi, tetapi
kegagalan epistemik dalam memahami hakikat ilmu menurut Islam.
Secara
etis, tayangan Trans7 bisa dianggap menyalahi prinsip jurnalistik tentang
penghormatan terhadap keberagaman sosial dan budaya. Namun jika dilihat lebih
dalam, kesalahannya bersifat epistemologis. Media melihat pesantren dengan
kacamata luar—fenomenal, visual, dan instan—tanpa memahami struktur makna yang
menopangnya. Inilah warisan positivisme dalam media modern: kebenaran dianggap
identik dengan apa yang tampak. Karena itu, kehidupan santri yang penuh
kesahajaan dan spiritualitas tidak dianggap menarik kecuali diubah menjadi
lelucon. Kesalahan ini memperlihatkan epistemic arrogance—kesombongan
pengetahuan yang merasa telah memahami sesuatu hanya karena telah melihat
permukaannya. Padahal, pesantren memiliki dimensi tacit knowledge—pengetahuan
diam yang tidak bisa diungkapkan sepenuhnya lewat gambar atau kata. Adab kepada
guru, rasa tawadhu, keikhlasan, dan cinta terhadap ilmu adalah dimensi yang tak
terukur, tetapi membentuk keutuhan diri santri. Ketika media gagal menangkap
itu, maka yang lahir adalah karikatur budaya.
Menariknya,
budaya pesantren justru menawarkan alternatif epistemologi bagi masyarakat 5.0
yang sedang mengalami krisis makna. Dalam dunia yang dikuasai algoritme dan
metrik, pesantren mengajarkan keseimbangan antara rasionalitas dan
spiritualitas, antara data dan hikmah. Santri tidak hanya belajar memahami teks
(nash), tetapi juga menafsirkan konteks (waqi‘). Mereka dilatih
berpikir kritis sekaligus rendah hati, rasional sekaligus beradab. Dalam
filsafat sains, pendekatan pesantren ini mirip dengan paradigma post-positivisme—yang
menyadari bahwa pengetahuan tidak pernah bebas nilai, dan bahwa realitas sosial
bersifat interpretatif. Namun, pesantren melampaui itu dengan menambahkan
dimensi teologis: bahwa sumber kebenaran tertinggi adalah Allah, dan ilmu
sejati adalah yang mendekatkan diri kepada-Nya. Dari sinilah, pesantren bisa
menjadi laboratorium moral bagi masyarakat 5.0. Ketika dunia sibuk dengan
kecerdasan buatan (artificial intelligence), pesantren mengingatkan
pentingnya kecerdasan hati (spiritual intelligence). Ketika dunia
berlomba menciptakan robot yang efisien, pesantren membentuk manusia yang ihsan—menyadari
kehadiran Tuhan dalam setiap perbuatannya. Dalam bahasa filsafat Islam, ini
adalah pertemuan antara ‘aql (akal) dan qalb (hati).
Kesalahan
Trans7 menunjukkan jurang antara epistemologi sains modern dan etika Islam.
Dalam logika media, pengetahuan diproduksi untuk menarik perhatian; dalam
logika pesantren, pengetahuan dihayati untuk memperbaiki diri. Ini bukan
sekadar perbedaan metodologis, tetapi ontologis: bagaimana manusia dipahami.
Jika sains modern melihat manusia sebagai subjek rasional yang otonom, Islam
melihat manusia sebagai makhluk spiritual yang bertanggung jawab. Dalam
masyarakat 5.0, teknologi dianggap solusi universal. Dalam pesantren, teknologi
hanyalah alat yang harus diarahkan oleh nilai. Karena itu, ketika pesantren
mengadopsi media digital—membuat kanal YouTube dakwah, jurnal ilmiah, atau film
santri—mereka tidak sedang menyerah pada modernitas, tetapi menundukkannya pada
etika. Inilah yang disebut humanisasi sains dan teknologi, yakni bahwa setiap
inovasi harus kembali menempatkan manusia sebagai pusat nilai, bukan sekadar
pengguna. Dalam pandangan Islam, sains tanpa moral akan melahirkan kerusakan (fasad),
sedangkan sains yang disertai iman akan menjadi rahmat. Di titik inilah
pesantren dan masyarakat 5.0 seharusnya bertemu: membangun peradaban digital
yang beradab.
Kesalahan
Trans7 juga mencerminkan krisis etika publik di era digital. Dalam Al-Qur’an,
umat Islam diperintahkan untuk berhati-hati dalam berbicara dan menilai: “Wahai
orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka
periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum
karena kebodohan” (QS. Al-Ḥujurāt [49]: 6). Ayat ini menegaskan prinsip
verifikasi (tabayyun) dalam epistemologi Islam. Media modern, sayangnya,
sering melupakan prinsip ini. Dalam mengejar rating dan kecepatan, kebenaran
menjadi relatif, dan kesalahan dianggap sepele. Padahal, bagi pesantren, setiap
kata adalah amanah, setiap gambar membawa tanggung jawab moral. Etika Qur’ani
mengajarkan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral.
Media boleh kreatif, tetapi tidak boleh menghina nilai-nilai luhur. Dalam
konteks masyarakat 5.0, etika ini menjadi semakin penting karena teknologi
memperluas jangkauan pengaruh setiap ucapan dan gambar.
Daripada
menempatkan pesantren dan masyarakat 5.0 sebagai dua kutub yang berlawanan,
seharusnya kita melihat keduanya sebagai peluang integratif. Pesantren dapat
mengadopsi teknologi tanpa kehilangan ruhnya, dan masyarakat 5.0 dapat belajar
dari pesantren tentang etika dan makna. Integrasi ini bisa diwujudkan dengan
menggabungkan logika empiris sains dengan etika wahyu Islam sehingga teknologi
tidak kehilangan arah moral; membangun sistem pembelajaran yang memadukan
kompetensi digital dengan pembentukan karakter spiritual; serta mengembangkan
industri media yang sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal.
Dalam model seperti ini, pesantren bisa menjadi pionir masyarakat 5.0 yang
berbasis nilai—masyarakat yang cerdas secara teknologi sekaligus beradab secara
moral.
Kasus Trans7 bukan sekadar kesalahan teknis media, tetapi refleksi dari krisis epistemologis bangsa: kita semakin mudah menertawakan apa yang tidak kita pahami. Pesantren dianggap kuno karena sederhana, padahal kesederhanaannya menyimpan kebijaksanaan yang mendalam. Media dianggap modern karena canggih, padahal sering kehilangan ruh kemanusiaan. Dalam perspektif filsafat sains Islam, kebenaran tidak hanya diukur dengan fakta, tetapi juga dengan nilai. Pesantren, dengan segala tradisi dan kedalaman spiritualnya, menjadi cermin bagaimana ilmu, budaya, dan iman bisa menyatu. Masyarakat 5.0 perlu belajar dari pesantren bahwa kemajuan sejati bukan sekadar “cerdas buatan”, tetapi kecerdasan budi. Trans7 telah meminta maaf, dan itu patut diapresiasi. Namun, permintaan maaf seharusnya menjadi awal untuk refleksi lebih dalam tentang bagaimana media, sains, dan masyarakat bisa memahami realitas budaya secara utuh dan beradab. Dalam dunia yang sibuk menghitung rating, pesantren mengingatkan kita untuk kembali menghitung amal. Di sanalah pertemuan antara sains dan Islam menemukan maknanya—bahwa kebenaran sejati tidak hanya terletak pada apa yang tampak, tetapi pada apa yang bernilai.
Komentar
Posting Komentar